KESEPAKATAN AKSI ALPHA

Ayo Ikut Berpartisipasi Dalam ALPHA!

SOSIALISASI HERO

HIV AIDS, End Right Now!

TEMU RIANG ANGGOTA FAD BULELENG

Temu Riang Anggota FAD Buleleng Kedua yang dihadiri oleh badan pengawas, anggota aktif FAD Buleleng, dan anak-anak kurang mampu di wilayah Panji.

PEMILIHAN DUTA ANAK DAN SIDANG ANAK KAB. BULELENG 2018

Lima Duta Anak Kab. Buleleng 2018.

LITERASI ALPHA

Awareness Let People Help Autism

Jumat, 29 September 2023

JADI, KITA HARUS APA KALAU DILECEHKAN?!

 

JADI, KITA HARUS APA KALAU DILECEHKAN?!



“Untuk menderita tidak pernah ada di tangan korban, hakikat korban adalah untuk dipercaya”

 

Halo sahabat FAD Buleleng semuanya-!! FAD Buleleng kali ini hadir lagi dengan isu menarik untuk dikupas. Masalah yang yang kita temui hampir setiap hari ketika membuka laman media sosial, memenuhi halaman berita dan media massa. Ngga cuma di media massa, kita sering banget melihat hal ini di kehidupan sehari-hari. Rasanya tiada hentinya kita menemui kasus satu ini teman-teman, ragam kasus nya beda-beda lagi setiap hari!

 

“Setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat pada penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan optimal”

 

Kalimat diatas merupakan definisi dari Kekerasan Seksual. Teman-teman semua, pertama-tama kita perlu tau ya kalau Pelecehan Seksual itu termasuk dalam salah satu bentuk Kekerasan Seksual. Bahkan, bentuk Kekerasan Seksual itu ada banyak banget lho, terlebih di era digital seperti sekarang, bentuknya menjadi lebih bervariasi!

 

·       Berperilaku atau mengutarakan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan penampilan fisik, tubuh ataupun identitas gender orang lain, mengatakan lelucon seksis, siulan, memandang bagian tubuh orang lain.

·       Memaksakan orang untuk melakukan aktivitas seksual

·       Menatap Korban dengan nuansa seksual dan/atau tidak nyaman

·       Menyebarkan informasi terkait tubuh dan/atau pribadi korban yang bernuansa seksual

·       Mengirimkan pesan, lelucon, gambar, foto, audio, dan/atau video bernuansa seksual

·       Memaksa atau memperdayai Korban untuk hamil

·       Membiarkan terjadinya Kekerasan Seksual dengan sengaja “Kiw, cantik! Sini yuk”

“Cuitt cuitt! Non cantik, mau kemana nih”


“Piuwitt! Cewek kiw kiw”

 

Familiar? Yap, betul, kalimat-kalimat diatas merupakan salah satu bentuk Kekerasan Seksual yaitu catcalling. Hal ini sering sekali kita lihat dan alami. Masih banyak orang yang mengira perbuatan ini wajar-wajar saja. Pelaku merasa bahwa korban menganggapnya sebagai pujian dan hal yang dilakukannya bisa di-justifikasi. Ingat! Perlu digaris bawahi bahwa apapun yang hal yang dilakukan secara seksual, membuat seseorang tidak nyaman bahkan jika kita merasa hal itu baik-baik saja dan tanpa izin atau persetujuan, adalah salah dan tidak boleh dilakukan.

 

Perilaku ini bisa menghancurkan hidup seseorang, diantaranya mengakibatkan korban menderita penyakit kelamin, kehamilan diluar nikah dimana akan mengarah pada perkawinan dini ataupun usia anak, stress, depresi, emosi tidak stabil, membuat korban merasa diri tidak berdaya, kotor, tidak layak atas cinta dan penghargaan, bahkan membuat korban ketakutan berhubungan seksual ketika dirinya menginjak usia dewasa dimana hal ini tentunya sangat berbahaya dan mengancam masa depan.

 

Tentunya kita tidak ingin hal yang sama terjadi ke siapa saja. Ketika kita mempunyai kesempatan untuk menolong, maka tolonglah korban . Ini dia beberapa hal yang bisa kita lakukan apabila menyaksikan korban ketika terjadi kasus Kekerasan Seksual baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu 5D :

 

1.     Dialihkan

 

Melakukan distraksi untuk mengalihkan perhatian dari apa yang terjadi, mencoba berbicara, bertanya ataupun berperan selayaknya seseorang yang mengenal korban untuk menjauhkannya dari pelaku kekerasan seksual dan membawanya ke tempat aman.

 

2.     Dilaporkan

 

Melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk ( P2KBP3A ) ataupun SAPA 129. Kita bisa menemani korban atau bersedia untuk ditanyai dalam proses pelaporan. Apabila kekerasan seksual terjadi di media sosial ataupun media digital lainnya, laporkan postingan maupun komentar agar dapat ditindaklanjuti sistem.

 

3.      Dokumentasikan

 

Dewasa ini, siapapun takut untuk menjadi viral dengan disaksikan banyak orang, nama baik yang tercoreng melakukan sesuatu yang salah. Kita bisa mendokumentasikan secara langsung dengan menodong korban menggunakan kamera, maka korban akan berhenti, serta bukti-bukti hasil dokumentasi dapat kita gunakan untuk mempermudah pelaporan.

 

4.     Ditegur

 

Mulai bicara dan tegur pelaku pelecehan, bahwa apa yang mereka lakukan adalah salah, bahwa korban merasa risih dan apa yang mereka lakukan bukanlah sesuatu yang lucu ataupun bisa digunakan bersenang-senang. Katakanlah bahwa hal tersebut tidak wajar dan


yang mereka anggap untuk “sekedar bersenang-senang” bahkan dapat menghancurkan diri seseorang.

 

5.     Ditenangkan

 

Bertanya perasaan korban sembari menawarkan langkah untuk melaporkan pelaku. Perlu diingat bahwa korban bisa saja mengalami Post Traumatic Stress Disosder ( PTSD ), kelumpuhan sementara akibat rasa syok atau keterkejutan luas biasa atas apa yang dialaminya, sehingga korban susah untuk tenang ataupun bercerita mengenai kejelasan apa yang terjadi, oleh sebab itu, kita perlu tenang dan sabar menghadapinya. Atau cukup katakan bahwa kita ada untuknya.

 

Nah teman-teman, tadi adalah cara-cara yang bisa kita lakukan apabila menyaksikan kasus kekerasan seksual. Eh tapi, “Loh gimana nih kalau misalkan kita yang kena?” Tentu saja kita juga bisa melakukan 5D diatas ya! Namun, apabila sebagai korban, tentunya kita merasa bahwa tidak banyak bisa memahami apa yang kita rasakan dan hadapi, terlebih dengan beban psikologis akibat trauma yang kita alami.

 

·       Jangan lupa untuk bercerita kepada orang-orang terdekat yang kita percaya agar beban yang kita rasakan setidaknya bisa berkurang. Berusaha terbuka atas hal yang telah kita alami dan mencoba berdamai, bukan memaafkan, dengan situasi.

·       Terkadang sekedar bercerita ke orang terdekat pun belum cukup. Apabila memungkinkan, kita bisa melakukan konseling di psikolog jika dirasa trauma yang dialami mengganggu aktivitas di kehidupan sehari-hari.

 

Ingat ya teman-teman, sudah hakikatnya kita memiliki keinginan atau hasrat alamiah. Itu adalah sesuatu diluar kendali, akan tetapi keputusan untuk melakukan hal tersebut sepenuhnya berada di tangan kita. Jangan sampai kita menjadi pelaku kekerasan seksual yang menghancurkan hidup orang lain yang berharga hanya karena hasrat semata! Dan jika kita melihat orang lain menjadi korban, berilah pertolongan untuk rasa kemanusiaan.

 

Sampai jumpa di artikel lainnya, sahabat FAD Buleleng-! Rangkullah Korban, Hentikan Kekerasan Seksual!