FAQ Seputar FAD


1.      Apa itu FAD?
Organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dimana anggotanya merupakan perwakilan dan kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh pemerintah sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan. Secara sederhana forum anak dapat diartikan sebagai Wadah partisipasi anak dalam pembangunan.
2.      Apa aja sih kegiatan yang dilaksanakan di FAD Buleleng?
Kegiatan yang rutin kami laksanakan setiap tahun, yaitu:
1.      Mengadakan Pemilihan Duta Anak Kabupaten Buleleng
2.      Mengikuti Mimbar Anak Bali dan Pemilihan Duta Anak Bali
3.      Mengikuti seleksi perwakilan Bali untuk Forum Anak Nasional.
4.      Peringatan Hari Anak Nasional
5.      Serah Terima Jabatan Kepengurusan
6.      Bhakti Sosial ke Panti Asuhan (Destawan, Dana Punia, Narayana Seva, dsb.)
7.      Sosialisasi, seminar, workshop.
Dan masih banyak lagi. Kami melakukan apa yang bisa kami lakukan, berbagi kebahagian dengan teman-teman di sekitar kami. 
3.      Gimana sih cara jadi anggota FAD Buleleng?
Cara menjadi anggota FAD Buleleng dengan cara mengikuti Pemilihan Duta Anak atau disingkat PDA  yang dilaksanakan setiap tahunnya, yang mana pada tahun ini diikuti oleh 88 peserta dari  berbagai sekolah di Buleleng dan 40 peserta yang lolos administrasi dapat mengikuti Sidang Anak Buleleng tahun 2017 yang bertempat di gedung Laksmigraha pada tanggal 10 maret 2017. Setelah itu akan diseleksi  5 orang terbaik untuk mewakili Buleleng di FAD Bali. Sedangkan untuk 40 peserta yang sudah lolos administrasi wajib untuk menjadi Anggota Forum anak Kabupaten Buleleng tahun 2017 sampai berumur 18 tahun.
4.      Apa manfaat yang didapat setelah mengikuti Kegiatan FAD Buleleng
      Manfaat yang didapat yaitu
1.      Peluang dan ruang bagi anak untuk berpatisipasi lebih luas,
2.      Adanya fasilitasi untuk mengembangkan bakat, minat dan kemampuan,
3.      Adanya sarana pengembangan kemampuan berorganisasi,
4.      Adanya wadah atau sarana bagi anak untuk berkumpul dan aktif menyuarakan atau menyampaikan aspirasi, pendapat, kepentingan, dan kebutuhan secara lebih formal.

1 komentar: