Selamat Hari Anak Nasional 2017!
Anak merupakan aset bangsa yang harus kita
jaga dan kita bina. Menurut Undang – Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014
menyatakan “Pemerintah menjamin kesejahteraan rakyatnya termasuk anak – anak."
Tetapi bukan berarti semua itu dibebankan kepada pemerintah saja. Tetapi
terdapat 4 komponen penting yang dapat mempengaruhi pendidikan karakter anak –
anak. Dintaranya, lingkungan, masyarakat, orang tua, dan pemerintah. Menanggapi
hal tersebut,kita sebagai anak – anak yang cerdas,anak – anak yang siap
mempersatukan bangsa,harus bisa memilih dan memilah pengaruh baik dan buruk.
Kita selaku generasi pemersatu, berani melawan arus radikalisme, pembedaan atau penghinaan SARA, demi kukuhnya NKRI. Dan juga kita harus mulai tanamkan karakter pelopor dan pelapor dalam diri kita. Apasih yang dimaksud dengan karakter pelopor? Karakter pelopor adalah kita menjadi pioneer atau contoh cerminan “Generasi Emas” Indonesia. Lalu bagaimana dengan pelapor? Anak Indonesia memiliki keberanian untuk melaporkan setiap kejadian atau peristiwa buruk tentang anak ke pihak yang berwenang.
Sudahkah kalian menjadi pelopor dan pelapor?
Oleh : Ida Ayu Shanti Pinandita Erawan (Duta Anak Buleleng 2017 Komisi Kesehatan)
0 komentar:
Posting Komentar