JADI, KITA HARUS APA KALAU DILECEHKAN?!
“Untuk menderita tidak pernah ada di tangan
korban, hakikat korban adalah untuk
dipercaya”
Halo
sahabat FAD Buleleng semuanya-!! FAD Buleleng kali ini hadir lagi dengan isu
menarik untuk dikupas. Masalah yang
yang kita temui hampir setiap hari ketika membuka laman media sosial, memenuhi halaman berita dan media
massa. Ngga cuma di media massa, kita sering
banget melihat hal ini di kehidupan sehari-hari. Rasanya tiada hentinya
kita menemui kasus satu ini teman-teman, ragam kasus nya beda-beda
lagi setiap hari!
“Setiap
perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena
ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat pada penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan
reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan optimal”
Kalimat
diatas merupakan definisi dari Kekerasan Seksual. Teman-teman semua,
pertama-tama kita perlu tau ya kalau
Pelecehan Seksual itu termasuk dalam salah satu bentuk Kekerasan Seksual. Bahkan, bentuk Kekerasan Seksual
itu ada banyak banget lho, terlebih
di era digital seperti sekarang, bentuknya menjadi lebih bervariasi!
·
Berperilaku atau mengutarakan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan penampilan fisik, tubuh ataupun identitas
gender orang lain, mengatakan lelucon seksis,
siulan, memandang bagian
tubuh orang lain.
·
Memaksakan orang untuk melakukan aktivitas seksual
·
Menatap Korban dengan nuansa seksual dan/atau tidak nyaman
·
Menyebarkan informasi terkait tubuh dan/atau pribadi
korban yang bernuansa seksual
·
Mengirimkan pesan, lelucon, gambar,
foto, audio, dan/atau
video bernuansa seksual
·
Memaksa atau memperdayai Korban
untuk hamil
· Membiarkan terjadinya Kekerasan Seksual dengan sengaja “Kiw, cantik! Sini yuk”
“Cuitt cuitt!
Non cantik, mau kemana nih”
“Piuwitt! Cewek
kiw kiw”
Familiar?
Yap, betul, kalimat-kalimat diatas
merupakan salah satu bentuk Kekerasan Seksual
yaitu catcalling. Hal ini
sering sekali kita lihat dan alami. Masih banyak orang yang mengira perbuatan ini wajar-wajar saja. Pelaku
merasa bahwa korban menganggapnya sebagai pujian dan hal yang dilakukannya bisa di-justifikasi. Ingat! Perlu
digaris bawahi bahwa apapun yang hal yang
dilakukan secara seksual, membuat seseorang tidak nyaman bahkan jika kita
merasa hal itu baik-baik saja dan
tanpa izin atau persetujuan, adalah salah dan tidak boleh dilakukan.
Perilaku
ini bisa menghancurkan hidup seseorang, diantaranya mengakibatkan korban
menderita penyakit kelamin, kehamilan
diluar nikah dimana akan mengarah pada perkawinan dini ataupun usia anak, stress, depresi, emosi tidak
stabil, membuat korban merasa diri tidak berdaya, kotor, tidak layak atas cinta dan penghargaan, bahkan membuat korban
ketakutan berhubungan seksual ketika
dirinya menginjak usia dewasa dimana hal ini tentunya sangat berbahaya dan
mengancam masa depan.
Tentunya kita tidak ingin hal yang sama terjadi
ke siapa saja. Ketika kita mempunyai kesempatan untuk menolong, maka tolonglah
korban . Ini dia beberapa hal yang
bisa kita lakukan apabila
menyaksikan korban ketika terjadi kasus Kekerasan Seksual
baik secara langsung
maupun tidak langsung, yaitu 5D :
1. Dialihkan
Melakukan
distraksi untuk mengalihkan perhatian dari apa yang terjadi, mencoba berbicara, bertanya
ataupun berperan selayaknya seseorang yang mengenal
korban untuk menjauhkannya dari pelaku kekerasan seksual
dan membawanya ke tempat aman.
2. Dilaporkan
Melaporkan ke Dinas Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk ( P2KBP3A ) ataupun SAPA 129. Kita bisa menemani
korban atau bersedia untuk ditanyai
dalam proses pelaporan. Apabila kekerasan seksual terjadi di media sosial
ataupun media digital lainnya, laporkan
postingan maupun komentar
agar dapat ditindaklanjuti sistem.
3. Dokumentasikan
Dewasa
ini, siapapun takut untuk menjadi viral dengan disaksikan banyak orang, nama
baik yang tercoreng melakukan sesuatu
yang salah. Kita bisa mendokumentasikan secara langsung dengan
menodong korban menggunakan kamera, maka korban akan berhenti, serta bukti-bukti hasil dokumentasi dapat
kita gunakan untuk mempermudah pelaporan.
4. Ditegur
Mulai
bicara dan tegur pelaku pelecehan, bahwa apa yang mereka lakukan adalah salah, bahwa korban merasa risih dan apa yang mereka lakukan
bukanlah sesuatu yang lucu ataupun
bisa digunakan bersenang-senang. Katakanlah bahwa hal tersebut tidak wajar dan
yang
mereka anggap untuk “sekedar bersenang-senang” bahkan dapat menghancurkan diri seseorang.
5. Ditenangkan
Bertanya
perasaan korban sembari menawarkan langkah untuk melaporkan pelaku. Perlu diingat
bahwa korban bisa saja mengalami
Post Traumatic Stress Disosder
( PTSD ), kelumpuhan sementara
akibat rasa syok atau keterkejutan luas biasa atas apa yang dialaminya,
sehingga korban susah untuk tenang ataupun bercerita mengenai kejelasan apa yang terjadi, oleh sebab itu, kita perlu
tenang dan sabar menghadapinya. Atau cukup katakan bahwa kita ada untuknya.
Nah teman-teman, tadi adalah cara-cara
yang bisa kita lakukan
apabila menyaksikan kasus
kekerasan seksual. Eh tapi, “Loh gimana nih kalau misalkan kita
yang kena?” Tentu saja kita juga
bisa melakukan 5D diatas ya! Namun, apabila sebagai korban, tentunya kita
merasa bahwa tidak banyak bisa
memahami apa yang kita rasakan dan hadapi, terlebih dengan beban psikologis akibat
trauma yang kita alami.
· Jangan lupa untuk
bercerita kepada orang-orang terdekat yang kita percaya agar beban yang kita rasakan setidaknya bisa
berkurang. Berusaha terbuka atas hal yang telah kita alami dan mencoba berdamai, bukan memaafkan, dengan situasi.
· Terkadang sekedar
bercerita ke orang terdekat pun belum cukup.
Apabila memungkinkan, kita bisa melakukan
konseling di psikolog
jika dirasa trauma yang dialami
mengganggu aktivitas di kehidupan sehari-hari.
Ingat
ya teman-teman, sudah hakikatnya kita memiliki keinginan atau hasrat alamiah.
Itu adalah sesuatu diluar kendali,
akan tetapi keputusan untuk melakukan hal tersebut sepenuhnya berada di tangan kita. Jangan sampai kita menjadi
pelaku kekerasan seksual yang menghancurkan hidup orang lain yang berharga hanya karena hasrat semata! Dan jika
kita melihat orang lain menjadi korban, berilah pertolongan untuk rasa kemanusiaan.
Sampai jumpa di artikel lainnya, sahabat FAD Buleleng-! Rangkullah Korban, Hentikan Kekerasan Seksual!