KESEPAKATAN AKSI ALPHA

Ayo Ikut Berpartisipasi Dalam ALPHA!

SOSIALISASI HERO

HIV AIDS, End Right Now!

TEMU RIANG ANGGOTA FAD BULELENG

Temu Riang Anggota FAD Buleleng Kedua yang dihadiri oleh badan pengawas, anggota aktif FAD Buleleng, dan anak-anak kurang mampu di wilayah Panji.

PEMILIHAN DUTA ANAK DAN SIDANG ANAK KAB. BULELENG 2018

Lima Duta Anak Kab. Buleleng 2018.

LITERASI ALPHA

Awareness Let People Help Autism

Selasa, 04 Juli 2023

RABIES

RABIES


1. Kasus Anak Rabies Kabupaten Buleleng

Sebuah kasus terbaru muncul dari media sosial @tribunbali dan artikel dari website yang

dimiliki oleh akun tersebut. Diberitakan pada Kamis, 15 Juni 2023 pukul 20.22. Seorang anak

berusia 5 tahun meninggal dunia dengan diagnosa rabies pada Sabtu, 11 Juni 2023. Ditemui

di rumah duka yang terletak di Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk,

Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali. Diduga korban digigit oleh anjing peliharaannya sekitar 1

bulan yang lalu. Sayangnya lantaran merasa luka gigitan yang dialami oleh Riska cukup

ringan, orang tuanya tidak melarikannya ke rumah sakit atau puskesmas agar diberikan

Vaksin Anti Rabies (VAR). Padahal beberapa keluarganya telah memberikan saran, untuk

menghindari terjadinya rabies. Korban mengalami gejala khas yang mengarah pada rabies

seperti tidak bisa minum air, nyeri menelan, gelisah dan takut pada angin. Hingga akhirnya Ia

dilarikan ke Rumah Sakit. Selang beberapa jam dirawat, anak tersebut tidak dapat

diselamatkan. Akibat kejadian ini, 18 keluarga yang kontak erat dengan korban diberikan

VAR oleh Dinas Kesehatan Buleleng secara bertahap.

Dari Dinas Pertanian juga telah melakukan vaksinasi terhadap anjing-anjing yang ada di

Banjar Dinas Lebah Mantung. Pemerintah belum dapat menetapkan kasus rabies saat ini

sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun, penanganan secara optimal dari hulu sampai

hilir harus dilakukan.


2. Informasi terkait Rabies

Rabies (penyakit anjing gila) merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan

saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies,

ditularkan melalui saliva (anjing, kucing, kera) yang kena rabies dengan jalan gigitan atau

melalui luka terbuka. Penyakit rabies dapat menular kepada sesama hewan, hewan ke

manusia, atau dari manusia ke manusia. Penularan kepada sesama hewan maupun hewan ke

manusia sama sama melalui gigitan atau jilatan hewan yang mengandung virus rabies pada

luka. Adapun, cara penularan rabies dari manusia ke manusia melalui transplantasi kornea,

atau kontak air liur penderita ke mukosa mata. Selain itu, ada juga penularan rabies dari

manusia ke manusia melalui gigitan. Gejala yang mengarah pada rabies seperti tidak bisa

minum air, nyeri menelan, gelisah dan takut pada angin. Gejala awal rabies umumnya muncul

30–90 hari setelah seseorang tergigit hewan yang terinfeksi virus rabies. Namun, pada kasus

tertentu, gejala bisa muncul dalam hitungan minggu atau bahkan tahun. Tidak ada

pengobatan efektif untuk mengatasi infeksi rabies. Pengobatan penyakit dilakukan dengan

vaksin anti rabies (VAR) yang diberi tepat setelah mendapat gigitan. Pengobatan penyakit ini

bertujuan mencegah infeksi parah sampai berujung kematian.


3. Pandangan Anggota terhadap Kasus

Dari kasus tersebut kita ketahui bahwa penyakit rabies sangat berbahaya dan mematikan.

Penyakit rabies termasuk permasalahan anak yang urgent dan perlu diperhatikan karena,

diduga sudah banyak memakan korban. Tak hanya hewan peliharaan yang dapat

menyebabkan hal tersebut, tentu juga hewan liar dapat menyebabkan timbulnya penyakit

rabies. Banyak masyarakat yang memelihara hewan tetapi tidak pernah di vaksin rabies dan

tidak di rawat dengan baik. Hal itu dapat menyebabkan hewan tersebut liar. Beberapa kendala

penanganan yang dilakukan seperti :

- Tak mudah untuk meratakan vaksinasi yang didapat oleh hewan. Sebab, hewan liar

hidup berpindah tempat dan sulit untuk dijangkau ketika pemberian vaksin.

- Kurang adanya sosialisasi/pemaparan materi di internet tentang masalah rabies dan

edukasi mengenai vaksin anti rabies (VAR) gratis kepada hewan peliharaan yang

diberikan oleh beberapa dokter hewan.

Solusi terkait kendala :

- Mengadakan kerja sama dengan pihak kesehatan yang mengerti mengenai pemerataan

vaksinasi yang diberikan kepada hewan peliharaan maupun hewan liar.

- Menginformasikan dengan jelas terkait VAR gratis agar masyarakat tidak lagi

mengira bahwa mereka harus membayar untuk memberi vaksin kepada hewan

mereka.


4. Solusi

Penanganan kasus rabies dari anak untuk anak lainnya masih dalam lingkup terbatas. Solusi

dari kami Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Buleleng untuk kasus anak-anak yang

terkena rabies :

- Dari masyarakat, harus selalu mengingatkan dan kenali daerah sekitar, jika memang

daerahnya banyak berkeliaran anjing liar yang dapat menimbulkan penyakit rabies.

- Membuat program di sosial media seperti pada hari Hewan Peliharaan Nasional,

membuat dan menyebarkan poster/pamflet tentang kesadaran akan adanya kasus

anjing rabies yang dapat membahayakan kita semua serta menginformasikan terkait

pentingnya pemberian vaksin anti rabies (VAR).

- Melakukan kunjungan ke puskesmas atau tempat vaksin anti rabies untuk ikut

membantu saat hari itu dengan mengajak masyarakat untuk vaksin. Masyarakat yang

telah vaksin dapat diberi hadiah atau mengikuti konten tiktok FAD, bertujuan untuk

menambah daya tarik masyarakat.

- Mengadakan sosialisasi bagi masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan agar

segera di vaksin.

- Pemerintah atau dinas kesehatan harus lebih aware terkait adanya hewan liar, agar

segera diberi vaksin rabies.

- Mengedukasi masyarakat lewat media sosial tentang penanggulangan pertama jika

tergigit hewan yang tak diketahui asalnya maupun status kesehatannya. Pertolongan

pertama jika digigit anjing/kucing/kera adalah cuci luka bekas gigitan tersebut dengan

sabun dan air mengalir selama 15 menit, setelah itu pergi ke puskesmas/rumah sakit

untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). Pasien akan mendapatkan 3 kali

suntikan VAR.

KASUS KEKERASAN SEKSUAL

 KEKERASAN SEKSUAL



1. Kasus Kekerasan Seksual

Kasus kekerasan seksual tidak mengalami penurunan yang signifikan. Sebagai contoh :

5 Tahun Terakhir

2018 : 10 kasus

2019 : 20 kasus

2020 : 15 kasus

2021 : 19 kasus

2022 : 20 kasus

Dinas P2KBP3A sudah mencatat sebanyak 8 kasus persetubuhan anak. Kasus ini baru hasil

rekapitulasi selama 5 bulan sudah menghasilkan begitu banyak kasus persetubuhan anak.

Selain itu kita dapat melansir dari website website lain, seperti contohnya pada kasus

persetubuhan anak di kabupaten buleleng selama 6 tahun terakhir terus mengalami

peningkatan.


2. Informasi Perbedaan Kekerasan Seksual dan Pelecehan Seksual

Kekerasan seksual itu melibatkan pemaksaan atau penggunaan kekerasan fisik atau ancaman

untuk memaksa seseorang terlibat dalam aktivitas seksual yang tidak diinginkan. contoh

bentuk kekerasan seksual termasuk pemerkosaan, penyerangan seksual, atau paksaan untuk

melakukan tindakan seksual yang tidak diinginkan. Kekerasan seksual sering kali melibatkan

penggunaan kekuatan fisik atau ancaman yang membuat korban merasa terancam secara fisik

sedangkan pelecehan seksual merujuk pada perilaku yang tidak diinginkan atau tidak pantas

dengan sifat seksual yang ditujukan untuk mempermalukan, mengintimidasi, atau merugikan

orang lain. Dan pelecehan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk komentar

yang tidak senonoh, lelucon yang tidak pantas, sentuhan yang tidak diinginkan, mengintip,

atau eksposur genital tanpa persetujuan. Pelecehan seksual tidak selalu melibatkan kekerasan

fisik langsung, tetapi tetap melanggar batas pribadi dan merugikan secara emosional.


3. Pandangan Anggota Terkait Kasus

Permasalahan kekerasan seksual menjadi permasalahan anak di Kabupaten Buleleng yang

tergolong urgent. Banyak kasus yang beredar di media sosial maupun hasil laporan dari

pelapor ke Dinas P2KBP3A. Hawa nafsu menjadi penyebab utama timbulnya kekerasan

seksual terhadap anak. Permasalahan ini diangkat agar dapat membuat anak-anak Kabupaten

Buleleng semakin aware terkait pentingnya menjaga diri. Namun terdapat juga beberapa

kendala yang terjadi terkait penanganan yang dapat kami lakukan selaku 2P :

1. Kurangnya kesadaran akan manfaat dan pentingnya mengamalkan informasi yang

sudah banyak disosialisasikan terkait edukasi seks maupun pergaulan bebas.

2. Tidak dapat bertindak secara luwes karena usia anggota Forum Anak Daerah (FAD)

Kabupaten Buleleng yang masih dini.

Solusi terkait kendala :

1. Sosialisasi kurang membawa pengaruh besar terhadap audience. Lebih baik untuk

lebih banyak melakukan kegiatan yang terjun langsung ke kasus kekerasan seksual.

2. Dapat terjun langsung ke lokasi oleh Duta Anak Kabupaten Buleleng 2023 dengan

ditemani dan adanya bimbingan dari Dinas P2KBP3A.

4. Solusi

- Mengadakan sosialisasi dengan cara yang berbeda agar audience lebih tertarik untuk

mendengarkan sosialisasi tersebut. Hal tersebut bertujuan agar dapat menimbulkan

kesadaran anak terhadap bahayanya dampak yang ditimbulkan dari kekerasan sosial.

- Ikut menemani dan bekerja sama dengan P2TP2A untuk melakukan trauma healing

pada korban kekerasan seksual yang datang ke kantor untuk melaporkan kasusnya.

- Perkuat koordinasi dengan P2TP2A tentang perkembangan pelaku kekerasan seksual

pada anak.

- Membuat inovasi baru untuk memutus rantai kekerasan seksual dengan membuat

konten yang dapat mengedukasi anak-anak tentang pentingnya isu kekerasan seksual.

- Mengadakan Sex-Ed di Sekolah dengan memaparkan materi relevan pada kehidupan

sekarang dan memperkenalkan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang

lain serta, mengajarkan anak untuk mengetahui batasan saat berinteraksi dengan orang

dewasa.

- Mengadakan edukasi tentang bagaimana sebaiknya mengendalikan hawa nafsu.

Seperti berolahraga, dan melakukan kegiatan positif lainnya.

- Mengajukan audience kepada pemangku kebijakan. Melakukan pembahasan kasus

yang terjadi dengan didukung Undang-Undang Pasal 289 s.d. 296 KUHP atau Pasal

414 s.d. 422 UU 1/2023. Sebab, selain dukungan sebaya, juga diperlukan dukungan

antar instansi untuk mengulas UU dan diharapkan nantinya penindaklanjutannya

dapat dipertegas.

LAYANGAN

LAYANGAN



1. Kasus banyaknya anak yang main layangan di kawasan padat penduduk

Di Bali terdapat salah satu tradisi unik yang masih terjaga lestari sampai saat ini, yakni bermain layangan. Antusiasime dari anak-anak untuk bermain layang layang di Bali sangatlah besar. Tak banyak pula anak-anak yang menjadikan main layang-layang sebagai salah satu hobi mereka. Namun, banyak anak-anak yang saat bermain layang-layang tidak diawasi oleh orang tua, sehingga mereka cenderung main layang-layang dimanapun tanpa menghiraukan dampak yang akan ditimbulkan. Perlu diketahui anak sendiri memiliki 10 hak anak yang salah satunya adalah hak untuk bermain. Hak anak sudah seharusnya dipenuhi, dengan catatan tetap dalam pengawasan orang tua.

Kini marak anak-anak yang main layang-layang di kawasan padat penduduk dan menimbulkan masalah bagi masyarakat. Layang-layang identik dengan tali benang yang cenderung sangat tipis dan terkadang tidak dapat dilihat dengan jelas oleh mata. Hal inilah yang menyebabkan timbul banyak korban yang terluka saat mengendarai kendaraan akibat tali benang layang-layang. Korban yang terkena tali benang layang-layang mengalami luka sayatan dangkal, umumnya pada bagian leher.


2. Pandangan Anggota FAD Buleleng terkait kasus tersebut

Korban yang ditimbulkan akibat anak-anak yang tidak memperhatikan kondisi tempat dimana seharusnya bermain layang-layang tidaklah satu dua orang. Setiap harinya di Kabupaten Buleleng terdapat korban akibat tali benang layangan yang putus, dan tanggapan dari anggota Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Buleleng mengenai hal tersebut, yakni:

- Tidak ada yang salah dengan hobi bermain kayang-layang, hanya saja terdapat kendala     terkait fasilitas tempat penunjang hobi bermain layang-layang di Kabupaten Buleleng.

- Alangkah baiknya pemerintah membuat aturan sosial terkait bagaimana bermain layang-layang yang baik dan tidak membahayakan, karena masalah ini sudah cukup kontraproduktif.

- Orang tua sudah seharusnya menjadi perantara bagi anak-anak untuk menyalurkan hobinya dalam bermain layang-layang namun tetap mengawasi pula anak saatbbermain layang-layang.

 

3. Solusi

Solusi dari kami Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Buleleng untuk kasus banyaknyanak yang bermain layangan di kawasan padat penduduk, yakni:

- Mencoba untuk mengkomunikasikan masalah ini kepada pemangku kebijakan, sehingga pemangku kebijakan atau pemerintah dapat membuat peraturan sosial terkait nagaimana bermain layang-layang yang baik, serta mengkomunikasikan kepada pemerintah untuk dapat menyediakan fasilitas tempat bagi anak-anak di Kabupaten Buleleng untuk menyalurkan hobi mereka dalam bermain layang-layang.

- Menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anak saat mereka bermain layang-layang.

- Membuat video edukasi dalam bentuk animasi atau vlog sehingga anak-anak dapat bermain layangan dengan aman dan nyaman.