Sabtu, 20 Mei 2017

HARKITNAS : MEMAKNAI DAN MEMELIHARA KEBANGKITAN NASIONAL

Kebangkitan Nasional merupakan masa di mana bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Masa ini sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang. Ada dua peristiwa penting yang menandai masa ini yaitu berdirinya Boedi Oetomo  pada tanggal 20 Mei 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda  tanggal 28 Oktober 1928.
Kebangkitan nasional tidak terlepas dari munculnya perkumpulan-perkumpulan dan partai politik di Indonesia. Pada tahun 1912 berdiri Partai Politik pertama di Indonesia  yang saat itu bernama Hindia Belanda yaitu Indische Partij. Pada tahun itu juga Haji Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam di Solo, KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta, Dwijo Sewoyo dan kawan-kawan mendirikan Asuransi Jiwa Bersama Boemi Poetra di Magelang. Kebangkitan pergerakan nasional Indonesia bukan berawal dari berdirinya Boedi Oetomo, tetapi sebenarnya diawali dengan berdirinya Sarekat Dagang Islam pada tahun 1905 di Pasar Laweyan, Solo. Serikat ini awalnya berdiri untuk menandingi dominasi pedagang Cina pada waktu itu. Kemudian berkembang menjadi organisasi pergerakan sehingga pada tahun 1906 berubah nama menjadi Sarekat Islam. Pada tanggal 20 Juli 1913, Suwardi Suryaningrat yang tergabung dalam Komite Boemi Poetera, menulis "Als ik eens Nederlander was" ("Seandainya aku seorang Belanda"), yang memprotes keras rencana pemerintah Hindia Belanda merayakan 100 tahun kemerdekaan Belanda di Hindia Belanda. Karena tulisan inilah dr. Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat dihukum dan diasingkan ke Negeri Belanda. Di sana Suwardi justru belajar ilmu pendidikan dan dr. Tjipto karena sakit dipulangkan ke Hindia Belanda. Saat ini, tanggal berdirinya Boedi Oetomo, 20 Mei, dijadikan sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Ada hal penting yang perlu diresapi oleh generasi muda sekarang dari peristiwa kemunculan Boedi Utomo dan ikrar Sumpah Pemuda. Generasi muda saat ini harus menyadari bahwa para pemuda pada masa kebangkitan nasional telah menyuarakan perlunya rasa persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan cita-cita keindonesian dengan ciri khasnya yang amat beragam. Kesadaran para pemuda pada masa kebangkitan nasional perlu terus digelorakan dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang sudah diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945. Upaya memelihara persatuan dan kesatuan harus terus dilakukan tanpa pernah padam. Terlebih pada saat ini ada kecenderungan rasa persatuan dan kesatuan nasional mulai memudar. Hal ini ditandai dengan munculnya isu-isu yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Berbagai kegiatan politik dan keagamaan yang tersebar luas di media masa, ada yang terang-terangan mengingkari sumpah pemuda yang diucapkan oleh perintisnya terdahulu. Hal ini tentu harus dicegah.
Upaya mempertahankan rasa persataun dan kesatuan yang muncul dari kebangkitan nasional bisa dilakukan lewat berbagai media masa termasuk media sosial. Penggunaan media sosial dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa perlu dilakukan dengan cerdas. Media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan generasi muda saat ini. Penggunaan media sosial secara bebas bisa berdampak negatif terhadap rekatnya persatuan dan kesatuan bangsa. Penyebaran informasi yang mengadung muatan kebencian yang bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan dapat memecah rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, sebagai generasi muda sudah menjadi keharusan bagi kita untuk selalu menggunakan media sosial dengan baik agar tidak mengoyak rasa persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara Indonesia yang sudah dikumandangkan sejak masa kebangkitan nasional.

 

Terima kasih telah membaca artikel ini semoga bermanfaat!
Salam Anak Buleleng!

0 komentar:

Posting Komentar