Kebangkitan Nasional merupakan masa di mana bangkitnya
rasa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk
memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Masa ini sebelumnya tidak
pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang. Ada dua peristiwa penting yang menandai masa ini yaitu berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Kebangkitan nasional tidak
terlepas dari munculnya perkumpulan-perkumpulan dan partai politik di
Indonesia. Pada tahun 1912 berdiri Partai Politik pertama di Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda yaitu Indische
Partij. Pada tahun itu juga Haji Samanhudi mendirikan Sarekat
Dagang Islam di Solo, KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta, Dwijo Sewoyo dan kawan-kawan mendirikan Asuransi Jiwa Bersama Boemi Poetra di Magelang. Kebangkitan pergerakan nasional
Indonesia bukan berawal dari berdirinya Boedi Oetomo, tetapi sebenarnya diawali
dengan berdirinya Sarekat Dagang Islam pada tahun 1905 di Pasar Laweyan, Solo. Serikat
ini awalnya berdiri untuk menandingi dominasi pedagang Cina pada waktu itu.
Kemudian berkembang menjadi organisasi pergerakan sehingga pada tahun 1906 berubah nama menjadi Sarekat Islam. Pada tanggal 20 Juli 1913, Suwardi
Suryaningrat yang tergabung dalam Komite Boemi Poetera, menulis "Als ik eens Nederlander was" ("Seandainya aku
seorang Belanda"), yang memprotes keras rencana pemerintah Hindia
Belanda merayakan 100 tahun kemerdekaan Belanda di Hindia Belanda. Karena tulisan
inilah dr. Tjipto
Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat dihukum dan diasingkan ke Negeri
Belanda. Di sana Suwardi justru belajar ilmu pendidikan dan dr. Tjipto karena
sakit dipulangkan ke Hindia Belanda. Saat ini, tanggal berdirinya Boedi
Oetomo, 20 Mei, dijadikan sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Ada hal penting yang perlu
diresapi oleh generasi muda sekarang dari peristiwa kemunculan Boedi Utomo dan
ikrar Sumpah Pemuda. Generasi muda saat ini harus menyadari bahwa para pemuda
pada masa kebangkitan nasional telah menyuarakan perlunya rasa persatuan dan
kesatuan dalam mewujudkan cita-cita keindonesian dengan ciri khasnya yang amat
beragam. Kesadaran para pemuda pada masa kebangkitan nasional perlu terus
digelorakan dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang sudah
diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945. Upaya memelihara persatuan dan kesatuan
harus terus dilakukan tanpa pernah padam. Terlebih pada saat ini ada
kecenderungan rasa persatuan dan kesatuan nasional mulai memudar. Hal ini
ditandai dengan munculnya isu-isu yang dapat memecah persatuan dan kesatuan
bangsa. Berbagai kegiatan politik dan keagamaan yang tersebar luas di media
masa, ada yang terang-terangan mengingkari sumpah pemuda yang diucapkan oleh
perintisnya terdahulu. Hal ini tentu harus dicegah.
Upaya mempertahankan rasa
persataun dan kesatuan yang muncul dari kebangkitan nasional bisa dilakukan
lewat berbagai media masa termasuk media sosial. Penggunaan media sosial dalam
mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa perlu dilakukan dengan cerdas.
Media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan
generasi muda saat ini. Penggunaan media sosial secara bebas bisa berdampak
negatif terhadap rekatnya persatuan dan kesatuan bangsa. Penyebaran informasi
yang mengadung muatan kebencian yang bernuansa suku, agama, ras, dan antar
golongan dapat memecah rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu,
sebagai generasi muda sudah menjadi keharusan bagi kita untuk selalu menggunakan
media sosial dengan baik agar tidak mengoyak rasa persatuan dan kesatuan
berbangsa dan bernegara Indonesia yang sudah dikumandangkan sejak masa
kebangkitan nasional.
Terima kasih telah membaca artikel ini semoga bermanfaat!
Salam Anak Buleleng!
0 komentar:
Posting Komentar