Sebelum mengenal lebih dalam tentang Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng, sebaiknya
kita mengenal Apa sih itu Forum Anak? Secara rinci forum anak memiliki
pengertian sebagai “Organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai
wadah partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dimana anggotanya
merupakan perwakilan dan kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang
dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh pemerintah sebagai media untuk
mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak
dalam proses pembangunan.” Secara sederhana forum anak dapat diartikan
sebagai “Wadah partisipasi anak dalam pembangunan”
Kelompok
anak yang dimaksud disini adalah kelompok anak yang terbentuk karena suatu
kondisi tertentu, misalnya kelompok anak jalanan, anak punk, kelompok anak
berkebutuhan khusus, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dengan kemampuan
berbeda dan sejenisnya. Kelompok anak tersebut terstruktur dan biasanya
terbentuk secara spontanitas atau alamiah atas dasar kesamaan situasi yang
dihadapi anak.
Keberadaan
forum anak dibina dan diakui pemerintah sehingga pembentukannya disahkan
melalui surat keputusan kepala daerah dan kepengurusannya dikukuhkan oleh
kepala daerah sesuai dengan jenjang forum anak tersebut. Forum anak kabupaten
disahkan dan dikukuhkan oleh bupati dan seterusnya secara berjenjang. FAD
Kabupaten Buleleng ini juga merupakan organisasi di bawah naungan Dinas
Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak(PPKB-PPPA) Kabupaten Buleleng dengan sekretariat di Jalan
Wijaya Kusuma No. 3 Singaraja. Jika kalian ingin konseling atau melapor tentang
masalah anak di kabupaten Buleleng bisa mengunjugi sekretariat kami. Kami juga
menyediakan psikolog setiap hari senin, rabu, dan kamis pada pukul 10.00-12.00
WITA.
Forum
Anak memiliki jenjang sesuai dengan tingkat daerahnya yaitu nasional, provinsi,
kabupaten, kecamatan, dan seterusnya. Sesuai dengan namanya, forum ini dibentuk
di Buleleng dengan tujuan sebagai wadah partisipasi anak-anak. FAD Kabupaten Buleleng atau biasa di sebut FADBul ini adalah
organisasi yang menghimpun anak-anak di Kabupaten Buleleng yang berkomitmen
untuk mengupayakan hak-hak anak. FAD
Buleleng merupakan anggota dari keluarga besar Forum Anak Daerah Provinsi Bali.
FAD Kabupaten Buleleng juga memiliki atribut
organisasi salah satunya adalah logo yang terdiri dari :
Terdiri dari:
a.
Bentuk dasar lingkaran : persatuan, solidaritas, dan persaudaraan antar
anak-anak
b.
Warna Kuning: kebanggaan anak-anak yang mampu berdedikasi, memenuhi
kewajiban, serta mengerti dan memperjuangkan hak haknya
c.
Warna merah bergradasi hitam: Keberanian yang dipadukan dengan keseriusan
anak-anak untuk memenuhi kewajiban dan memperjuangkan hak haknya
d.
Warna Putih: kesucian dan kemurnian hati anak-anak yang terbebas dari
segala bentuk intervensi politik dan diskriminasi
e.
Siluet anak dengan garis biru langit : melambangkan anak-anak bergender
laki laki
f.
Siluet anak dengan garis merah muda : anak-anak bergender perempuan
g.
Letak anak laki2 dan perempuan yang setara : kerjasama dan kesetaraan
gender
h.
Punden berundak 5 : 5 hak dasar anak di bidang pendidikan, kesehatan,
perlindungan khusus, partisipasi, dan jaringan. Dibuat seimbang kiri dan kanan
melambangkan keadilan pemenuhan hak untuk laki2 dan perempuan.
i.
Singa Ambara Raja : FAD Kabupaten Buleleng berada di bawah naungan dan
perlindungan Pemerintah Kabupaten Buleleng sekaligus kebanggaan terhadap daerah
Buleleng
j.
Tulisan FAD Buleleng : pemilik lambang. Dibuat dengan tulisan jalan berarti
organisasi tidak bersifat kaku, melainkan terbuka dan fleksibel, menerima
masukan, dan turut mengikuti perkembangan yang ada.
k.
Bintang (paling atas) bersudut 5 : Pancasila sebagai landasan idiil
organisasi
l.
Bintang (dari kecil ke besar) : untuk mencapai cita-cita yang tinggi dan
besar, harus dimulai dengan langkah kecil dan dari bawah serta konsisten dan
berpegang teguh pada Pancasila.
Slogan
Slogan Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng adalah “Satyarakata
Kumaracitta” yang menggunakan bahasa Sanskerta dengan arti Pelindung (arakata) Setia (satya) Suara Hati (citta) Anak
(Kumara).
Visi
Menjadi organisasi yang TEPAT (Terbuka, Peduli, Aktif, Tanggap)
bagi anak-anak dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Buleleng layak anak.
Misi
a.
Mencapai organisasi yang Terbuka
1.
Membuka kesempatan bagi anak-anak dari 9
kecamatan di Kabupaten Buleleng yang siap dan mampu untuk menjadi anggota FAD Buleleng
sesuai dengan AD/ART.
2.
Mengajak seluruh anak di Kabupaten Buleleng
untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan FAD Buleleng.
3.
Membentuk keluarga besar anak-anak yang peduli
dan bersedia aktif merealisasikan kepeduliannya.
b.
Mencapai organisasi yang Peduli
1.
Menjadi pelopor kepedulian anak terhadap esame
anak, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan, partisipasi, dan
jaringan.
2.
Memberikan bantuan sosial kepada anak-anak yang
membutuhkan.
c.
Mencapai organisasi yang Aktif
1.
Aktif menyosialisasikan hak-hak dan kewajiban
anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Perda Kab. Buleleng
No. 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
2.
Aktif dalam mendukung terwujudkan hak-hak anak
di Kabupaten Buleleng sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3.
Berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
d.
Mencapai organisasi yang Tanggap
1.
Mampu menindaklanjuti masalah-masalah anak yang
terjadi di Kabupaten Buleleng sesuai dengan kapasitas sebagai Forum Anak.
Jadi, segitu dulu ya tentang FAD Buleleng! kalau teman-teman memiliki pertanyaan mengenai kami, silahkan tambahkan Official Account LINE FAD Buleleng @djp9568g!