KESEPAKATAN AKSI ALPHA

Ayo Ikut Berpartisipasi Dalam ALPHA!

SOSIALISASI HERO

HIV AIDS, End Right Now!

TEMU RIANG ANGGOTA FAD BULELENG

Temu Riang Anggota FAD Buleleng Kedua yang dihadiri oleh badan pengawas, anggota aktif FAD Buleleng, dan anak-anak kurang mampu di wilayah Panji.

PEMILIHAN DUTA ANAK DAN SIDANG ANAK KAB. BULELENG 2018

Lima Duta Anak Kab. Buleleng 2018.

LITERASI ALPHA

Awareness Let People Help Autism

Sabtu, 29 April 2017

Yuk Kenali Bentuk-Bentuk Pelecehan Seksual!

Pelecehan seksual, 2 kata yang terdengar cukup mencekam ditelinga. Kasus pelecehan seksual cukup sering terjadi dikalangan anak-anak. Bagaikan fenomena gunung es, upaya untuk menanggulangi kasus ini cukup sulit,  karena para korban sering enggan mengungkapkan kasus yang telah menimpa mereka. Alasannya adalah mereka merasa malu,  merasa dirinya telah terlibat dan takut dikucilkan oleh masyarakat di sekitarnya, anak-anak juga sering kali tidak tahu bagaimana caranya untuk menjelaskan apa  yang telah terjadi kepada mereka ke orang tua. Kurangnya pengetahuan dan pemahaman anak-anak mengenai pelecehan seksual dan tindakan seperti apa yang  tergolong pelecehan seksual kerap menjadi penyebab utama. Lalu, apa itu pelecehan seksual? Apakah sindiran-sindiran juga termasuk pelecehan seksual? Mari kita bahas bersama!

Sesuai dengan namanya, pelecehan seksual berarti tindakan atau perlakuan yang melecehkan dan atau bersifat mengisyaratkan seks. Atau, suatu bentuk penyiksaan anak dimana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual. Bentuk pelecehan seksual anak termasuk meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual (terlepas dari hasilnya), memberikan paparan yang tidak senonoh dari alat kelamin untuk anak, menampilkan pornografi untuk anak, melakukan hubungan seksual terhadap anak-anak, kontak fisik dengan alat kelamin anak (kecuali dalam konteks non-seksual tertentu seperti pemeriksaan medis), melihat alat kelamin anak tanpa kontak fisik (kecuali dalam konteks  non-seksual seperti pemeriksaan medis), atau menggunakan anak untuk dalam produksi konten pornografi anak.




Pelecehan seksual pun ada beberapa jenisnya. Ada pelecehan secara verbal, non verbal dan fisik. Apasih yang dimaksud pelecehan secara verbal, nonverbal dan fisik? Lalu, apa saja contoh perbuatannya?
Adapun jenis-jenis pelecehan seksual, antara lain:
     1.      Verbal
Pelecehan seksual ini berupa ucapan, komentar, panggilan, siulan, sindiran dan humor yang menyebabkan si korban merasa terganggu. Atau disebut catcalling. Biasanya, anak-anak yang menerima pelecehan seperti ini adalah anak yang akan menginjak usia remaja utamanya perempuan, anak yang baru masuk sekolah yang dibully oleh seniornya ataupun ketika anak bertemu dengan sekumpulan orang asing dan menggodanya.
     2.      Non verbal
Pelecehan seksual yang berupa gerak tubuh yang mengandung isyarat seksual. Contohnya, melihat kearah korban dengan tatapan seksual, memperlihatkan dan menggesekkan alat kelamin ke korban.
3    3.      Fisik
Pelecehan seksual fisik yaitu, dimana pelaku melakukan kontak fisik secara seksual kepada korban. Pemerkosaan adalah salah satu contohnya. Selain itu, meraba bagian tubuh korban tanpa seijinnya juga termasuk pelecehan seksual fisik.


Nah, sekarang sudah tahukan, apa yang dimaksud pelecehan seksual, bentuk-bentuk pelecehan seksual dan jenis-jenisnya? Hmmm, cukup seramya… Jadi, teman-teman harus lebih waspada dan harus bisa melindungi diri dan harga diri teman-teman! Jangan sekali-sekali enggan untuk menyampaikan tindakan pelecehan yang teman-teman terima ataupun teman-teman lihat, baik orang terdekat maupun orang asing. Karena, anak yang hebat adalah anak yang mampu untuk menjadi pelopor bagi dirinya sendiri.

Terima kasih telah membaca artikel ini semoga bermanfaat.
Salam Anak Buleleng!


Referensi:

Minggu, 23 April 2017

FAD Buleleng Layani Masyarakat Melalui Official Account LINE

Salam Anak Buleleng!
FAD Buleleng merupakan suatu organisasi dari, oleh, dan untuk anak, khususnya anak-anak di kabupaten Buleleng. Sesuai dengan visi kami yaitu TEPAT (Terbuka, Peduli, Aktif, dan Tanggap), maka kami menghadirkan Official Account LINE FAD Buleleng dengan tujuan untuk bersifat terbuka kepada masyarakat baik anggota FAD maupun tidak. Peduli dengan teman-teman yang mengalami masalah sehingga bisa dikonsultasikan dan kami akan berusaha membantu teman-teman yang membutuhkan bantuan. Lalu aktif, dengan adanya OA LINE ini, maka kami berusaha untuk selalu mengaktifkan organisasi kami walaupun sedang tidak ada kegiatan. Dan yang terakhir adalah tanggap, dimana kami berusaha untuk mengetahui hal-hal terkini mengenai permasalah anak yang terjadi di kabupaten Buleleng.
Sebagai implementasi dari TESA (Telepon Sahabat Anak) maka Official Account LINE kami memberikan layanan di bidang :
1. Konseling
Nantinya teman-teman bisa menceritakan masalah-masalah yang dihadapi kepada kami, masalah tersebut adalah masalah didalam kehidupan sehari-hari. Jangan sungkan ya! Tentunya kami akan menjaga permasalahan tersebut karena bersifat rahasia. Jika permasalahan teman-teman cukup rumit dan kami tidak bisa memberikan penyelesaian permasalahan, maka kami akan membantu teman-teman untuk melakukan konseling dengan Psikolog di dinas PPKB-PPPA.
2. Pengaduan Masalah
Pengaduan masalah yang dimaksudkan disini adalah permasalahan mengenai kekerasan seksual, kekerasan fisik, eksploitasi anak, pernikahan dini, dan lain-lain. Permasalahan ini nantinya akan kami salurkan ke dinas PPKB-PPPA. Teman-teman yang mengalami permasalahan seperti ini, jangan takut ya! Karena Kita Anak, Kita Penting! Tidak ada salahnya melaporkan permasalahan yang kalian hadapi! Perlu diketahui juga, bahwa permasalahan yang dihubungkan ke dinas PPKB-PPPA tidak berarti akan menyangkut kasus hukum. Itu semua tergantung akan kalian!
3. Kritik dan Saran
Teman-teman sekalian sekarang bisa lho memberikan kritik dan saran untuk kami! Kritik dan saran tersebut bisa tertuju kepada anggota kami, kegiatan kami, dan lain-lain! Kami tunggu kritik dan saran kalian yang membangun untuk perkembangan FAD Buleleng kedepannya.
Official Account kami akan membantu kalian setiap harinya pada pukul 17.00-20.00 WITA pada Senin-Sabtu dan 10.00-17.00 WITA pada hari Minggu. Kalaupun nantinya ada permasalahan penting yang perlu disampaikan diluar waktu yang telah ditetapkan, maka teman-teman akan kami hubungkan langsung kepada para admin maupun konselor. Selain itu, dengan OA ini kami juga akan memberikan informasi-informasi mengenai anak-anak khususnya di Kabupaten Buleleng melalui artikel-artikel yang kami buat sehingga mampu menambah wawasan teman-teman!
Dengan kehadiran Official Account LINE ini, kami berharap bisa memberikan layanan secara langsung kepada masyarakat, khususnya anak-anak kabupaten Buleleng. Teruntuk anak-anak yang memiliki banyak permasalahan, tidak tahu harus bercerita dengan siapa, maka kami siap membantu kalian! Curahan hati kalian bersifat rahasia sehingga kami tidak akan membagikan permasalahan tersebut ke orang luas.
©Koordinator Bidang Jaringan
OA LINE         : @djp9568g
Instagram         : @FadBuleleng
Facebook         : Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng
Twitter             : @Fad_Buleleng
Youtube           : FAD Buleleng

Sabtu, 22 April 2017

Yuk Kenali FAD Buleleng Lebih Dalam!

Sebelum mengenal lebih dalam tentang Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng, sebaiknya kita mengenal Apa sih itu Forum Anak? Secara rinci forum anak memiliki pengertian sebagai “Organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dimana anggotanya merupakan perwakilan dan kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh pemerintah sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.” Secara sederhana forum anak dapat diartikan sebagai “Wadah partisipasi anak dalam pembangunan”
Kelompok anak yang dimaksud disini adalah kelompok anak yang terbentuk karena suatu kondisi tertentu, misalnya kelompok anak jalanan, anak punk, kelompok anak berkebutuhan khusus, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dengan kemampuan berbeda dan sejenisnya. Kelompok anak tersebut terstruktur dan biasanya terbentuk secara spontanitas atau alamiah atas dasar kesamaan situasi yang dihadapi anak.
Keberadaan forum anak dibina dan diakui pemerintah sehingga pembentukannya disahkan melalui surat keputusan kepala daerah dan kepengurusannya dikukuhkan oleh kepala daerah sesuai dengan jenjang forum anak tersebut. Forum anak kabupaten disahkan dan dikukuhkan oleh bupati dan seterusnya secara berjenjang. FAD Kabupaten Buleleng ini juga merupakan organisasi di bawah naungan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PPKB-PPPA) Kabupaten Buleleng dengan sekretariat di Jalan Wijaya Kusuma No. 3 Singaraja. Jika kalian ingin konseling atau melapor tentang masalah anak di kabupaten Buleleng bisa mengunjugi sekretariat kami. Kami juga menyediakan psikolog setiap hari senin, rabu, dan kamis pada pukul 10.00-12.00 WITA.
Forum Anak memiliki jenjang sesuai dengan tingkat daerahnya yaitu nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan seterusnya. Sesuai dengan namanya, forum ini dibentuk di Buleleng dengan tujuan sebagai wadah partisipasi anak-anak. FAD Kabupaten Buleleng atau biasa di sebut FADBul ini adalah organisasi yang menghimpun anak-anak di Kabupaten Buleleng yang berkomitmen untuk mengupayakan hak-hak anak. FAD Buleleng merupakan anggota dari keluarga besar Forum Anak Daerah Provinsi Bali.


FAD Kabupaten Buleleng juga memiliki atribut organisasi salah satunya adalah logo yang terdiri dari :


Terdiri dari:
a.         Bentuk dasar lingkaran : persatuan, solidaritas, dan persaudaraan antar anak-anak
b.        Warna Kuning: kebanggaan anak-anak yang mampu berdedikasi, memenuhi kewajiban, serta mengerti dan memperjuangkan hak haknya
c.         Warna merah bergradasi hitam: Keberanian yang dipadukan dengan keseriusan anak-anak untuk memenuhi kewajiban dan memperjuangkan hak haknya
d.        Warna Putih: kesucian dan kemurnian hati anak-anak yang terbebas dari segala bentuk intervensi politik dan diskriminasi
e.         Siluet anak dengan garis biru langit : melambangkan anak-anak bergender laki laki
f.         Siluet anak dengan garis merah muda : anak-anak bergender perempuan
g.        Letak anak laki2 dan perempuan yang setara : kerjasama dan kesetaraan gender
h.        Punden berundak 5 : 5 hak dasar anak di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan khusus, partisipasi, dan jaringan. Dibuat seimbang kiri dan kanan melambangkan keadilan pemenuhan hak untuk laki2 dan perempuan.
i.          Singa Ambara Raja : FAD Kabupaten Buleleng berada di bawah naungan dan perlindungan Pemerintah Kabupaten Buleleng sekaligus kebanggaan terhadap daerah Buleleng
j.          Tulisan FAD Buleleng : pemilik lambang. Dibuat dengan tulisan jalan berarti organisasi tidak bersifat kaku, melainkan terbuka dan fleksibel, menerima masukan, dan turut mengikuti perkembangan yang ada.
k.        Bintang (paling atas) bersudut 5 : Pancasila sebagai landasan idiil organisasi
l.          Bintang (dari kecil ke besar) : untuk mencapai cita-cita yang tinggi dan besar, harus dimulai dengan langkah kecil dan dari bawah serta konsisten dan berpegang teguh pada Pancasila.

Slogan
Slogan Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng adalah “Satyarakata Kumaracitta” yang menggunakan bahasa Sanskerta dengan arti Pelindung (arakata) Setia (satya) Suara Hati (citta) Anak (Kumara).

Visi
Menjadi organisasi yang TEPAT (Terbuka, Peduli, Aktif, Tanggap) bagi anak-anak dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Buleleng layak anak.

Misi
a.         Mencapai organisasi yang Terbuka
1.         Membuka kesempatan bagi anak-anak dari 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng yang siap dan mampu untuk menjadi anggota FAD Buleleng sesuai dengan AD/ART.
2.         Mengajak seluruh anak di Kabupaten Buleleng untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan FAD Buleleng.
3.         Membentuk keluarga besar anak-anak yang peduli dan bersedia aktif merealisasikan kepeduliannya.
b.         Mencapai organisasi yang Peduli
1.         Menjadi pelopor kepedulian anak terhadap esame anak, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan, partisipasi, dan jaringan.
2.         Memberikan bantuan sosial kepada anak-anak yang membutuhkan.
c.         Mencapai organisasi yang Aktif
1.         Aktif menyosialisasikan hak-hak dan kewajiban anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Perda Kab. Buleleng No. 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
2.         Aktif dalam mendukung terwujudkan hak-hak anak di Kabupaten Buleleng sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.         Berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
d.        Mencapai organisasi yang Tanggap
1.         Mampu menindaklanjuti masalah-masalah anak yang terjadi di Kabupaten Buleleng sesuai dengan kapasitas sebagai Forum Anak.


Jadi, segitu dulu ya tentang FAD Buleleng! kalau teman-teman memiliki pertanyaan mengenai kami, silahkan tambahkan Official Account LINE FAD Buleleng @djp9568g!

Cara Bergabung dengan Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng

      Keanggotaan FAD Kabupaten Buleleng sudah diatur dalam ART FAD Buleleng dalam pasal 22. Anggota FAD Bleleng adalah peserta Sidang Anak Buleleng dan/atau orang lain yang layak dan bersedia serta memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota FAD dengan persetujuan seluruh Pengurus dan Dewan Pembina. 

Syarat khusus untuk menjadi anggota FAD Kabupaten Buleleng adalah sebagai berikut : 
a. Anak secara hukum, atau seseorang yang berumur kurang dari 18 (delapan belas) tahun 
b. Berdomisili dan/atau bersekolah di wilayah Kabupaten Buleleng 
c. Diamati berkelakuan baik, serta tidak melanggar norma-norma masyarakat dan hukum 
d. Bersedia aktif dalam organisasi Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng 
e. Tidak terlibat dalam organisasi politik dan/atau organisasi terlarang 
f. Mengisi formulir registrasi

     Berbeda dengan tahun sebelumnya dimana diadakannya PRIKSUS (Perekrutan Istimewa dan Khusus), perekrutan anggota mulai tahun ini hanya dilakukan dengan mengikuti PDA (Pemilihan Duta Anak) Kabupaten Buleleng yang diadakan sekali setiap tahunnya. Jadi, untuk teman-teman yang ingin menjadi keluarga besar FAD Buleleng, persiapkan diri kalian untuk mengikuti PDA Kabupaten Buleleng yaaa!

Sabtu, 08 April 2017

Nyepi Tahun Baru Caka 1939, Sang Belati Bermata Ganda Bagi Anak


Nyepi merupakan hari raya besar agama Hindu khususnya umat beragama Hindu di Bali. Nyepi berasal dari urat kata “sepi” yang artinya sunyi, yang berarti tidak ada aktivitas yang dilakukan masyarakat. Pelaksanaan nyepi dijadikan jalan penyucian dan penyeimbang unsur-unsur alam baik Bhuana Agung maupun Bhuana Alit, menurut kepercayaan agama Hindu. Umat beragama Hindu memohon kepada Yang Kuasa agar mendapatkan penyucian dan ketentraman hidup. Unsur-unsur yang telah diseimbangkan diharapkan bisa mencapai tujuan Tri Hita Karana. Tri Hita Karana memiliki makna tiga penyebab kebahagiaan umat manusia.  Tri Hita Karana dibagi menjadi tiga bagian penting antara lain palemahan, pawongan, dan parahyangan. Palemahan berarti hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam (baik yang nyata maupun yang kasat mata), pawongan berarti hubungan yang harmonis antara manusia dengan sesama manusia, dan parahyangan artinya hubungan yang baik antara manusia dengan Sang Pencipta.
Beberapa hari sebelum hari raya Nyepi, dilaksanakan upakara Melasti yang mana dilakukannya pengarakan sarana sembahyang di pura-pura ke sumber air terdekat, seperti laut maupun danau dan melakukan persembahyangan guna memohon penyucian diri manusia dan alam. Upacara ini biasanya dilakukan serempak satu desa. Sehari sebelum Nyepi disebut sebagai Pangrupukan. Pada hari tersebut dilaksanakan upacara Pecaruanbaik pecaruan agung maupun pecaruan alit di desa, banjar, hingga rumah penduduk. Dalam pecaruan, dipersembahkan sesajen untuk para Butha agar tidak mengganggu manusia. Selain itu, masyarakat Bali tentu akan menyemarakkan pangrupukan dengan pawai Ogoh-ogoh sebagai simbul Butha yang akan dilebur pengaruh buruknya. Butha yang dimaksud tidak hanya makhluk tak kasat mata, melainkan juga ego manusia. Pada puncaknya hari raya Nyepi, umat beragama Hindu akan melaksanakan Catur Brata Penyepian yang terdiri dari amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak bekerja/beraktivitas), amati lelungaan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak menikmati keduniawian). Sehari setelah Nyepi, dilaksanakan Ngembak Geni melalui kegiatan maaf-memaafkan antar sanak keluarga dan masyarakat.
Beberapa hari yang lalu, umat beragama Hindu telah melewati hari raya Nyepi Tahun Baru Caka 1939 yang menjadi awal tahun bagi umat beragama Hindu. Pelaksanaanya tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan nyepi di tahun-tahun sebelumnya. Perayaan hari raya Nyepi inilah yang masih saja menjadi Sang Belati Bermata Ganda bagi anak-anak, salah satunya di Kabupaten Buleleng. Disebut demikian karena cara menyikapi perayaan hari raya inilah yang menentukan apakah Nyepi yang sebenaranya hari raya yang suci, akan memberikan dampak positif atau justru sebaliknya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, masyarakat sangat antusias melaksanakan upakara-upakara sebelum penyepian. Pada saat sebelum Melasti, berbondong-bondong masyarakat berias dan bersiap, begitu pula anak-anak. Perayaan saat pangrupukan juga tidak kalah semarak. Anak-anak sangat bersemangat memainkan bunyi-bunyian saat pecaruan berlangsung. Semua upakara berjalan baik dan lancar.
Perayaan utama saat pangrupukan adalah pawai Ogoh-ogoh. Dikutip dari @info_singaraja, tidak hanya remaja dan orang dewasa, anak-anak juga sangat antusias dalam pawai ogoh-ogoh. Bahkan mereka ikut serta dalam pembuatan ogoh-ogoh dan penampilan pawainya. Anak-anak diberikan kesempatan menuangkan ide-ide kreatifnya untuk membuat ogoh-ogoh serta memperlihatkan kemampuannya dalam bidang tari bali maupun megamel (memainkan gong). Tidak jarang anak-anak dan para remaja mengunggah aktivitasnya yang ikut serta dalam persiapan hingga pelaksanaan pawai ogoh-ogoh. Unggahan foto dan vidio tersebut memperlihatkan bagaimana anak-anak ikut ambil bagian dalam masyarakat sebagai wujud penghargaan terhadap peran anak dalam perayaan Nyepi.
Namun di balik itu semua, ada hal yang sangat disayangkan terjadi dalam perayaan Nyepi. Seperti kerusuhan yang terjadi di Banjar Dauh Peken, Desa Bungkulan. Kerusuhan terjadi akibat perseteruan antara dua belah pihak pengarak ogoh-ogoh seusai pawai. Beberapa dari mereka masih tergolong usia anak.Hal yang sama juga terjadi di Desa Kubutambahan.
Tidak seharusnya terjadi pula, pada hari puncak pelaksanaan Nyepi, masih ada anak-anak yang menggunakan gadget untuk alasan-alasan tertentu, padahal sudah diberikan himbauan serta aturan tegas dari pemerintah kabupaten terkait larangan penggunaan gadget dalam pelaksanaan Nyepi. Tidak diperbolehkannya penggunaan gadget saat penyepian, tidak lain karena melanggar Amati Geni dan Amati Lelanguan dalam pelaksanaan Catur Brata Penyepian. Saat menggunakan gadget, akan timbul panas dari gadget itu sendiri yang sangat bertentangan dengan Amati Geni. Begitu pula dengan Amati Lelanguan karena penggunaan gadget saat pelaksanaan Nyepi tidak lain untuk menghilangkan kebosanan sehingga dianggap sebagai kegiatan menghibur diri. Hal ini yang sangat dipertegas dalam artikel kali ini agar mulai dibiasakan untuk tidak menggunakan gadget saat Nyepi berlangsung.
Di sisi lain, ada juga anak-anak yang masih bermain di jalanan saat Nyepi dari pagi hingga sore hari. Mereka asyik bermain sepeda dan berlari-larian. Mereka juga menyalakan mercon dan kembang api yang sebenarnya sangat berbahaya. Suara kendaraan bermotor juga masih saja terdengar di beberapa desa akibat aktivitas remaja. Pada akhirnya, Catur Brata Penyepian tidak sepenuhnya dilaksanakan.
Beberapa kalangan masyarakat sering menganggap hal-hal yang tidak sesuai dalam perayaan Nyepi di atas sebagai suatu kewajaran di usia anak. Utamanya dari segi penggunaan gadget. Mereka tidak menganggpannya serius karena anak-anak dianggap belum banyak mengerti tentang pelaksanaan Nyepi sesungguhnya, yang nanti ketika dewasa mereka akan mengerti sendiri secara otomatis. Namun, jika terus dibiarkan dari usia anak, maka akan terbiasa dan membudaya dan  pelaksanakan Catur Brata Penyepian tidak akan diterapkan dengan baik. Justru pelaksanaan yang benar sejak dini yang akan mengubah tata cara pelaksanaan Nyepi yang salah sesegera mungkin.
Nyepi Tahun Baru Caka 1939 memang menjadi Belati Bermata Ganda bagi anak-anak, khususnya di Kabupaten Buleleng. Nyepi yang seharusnya menjadi cara membersihkan dunia, justru tidak dimaknai dengan baik, membentuk kebiasaan buruk, bahkan menuai bahaya bagi anak-anak itu sendiri.
Kesadaran dini sangat diperlukan untuk bisa memahami arti Nyepi sesungguhnya. Dalam hal ini, peran pemerintah sangat dibutuhkan. Sosialisasi langsung ke desa-desa akan sangat membantu menegaskan pelaksanaan Nyepi yang benar, dibandingkan hanya melalui media massa. Para orang tua harus diberikan pemahaman bahwa anak-anak juga harus ikut melaksanakan Catur Brata Penyepian tanpa terkecuali. Para tokoh agama juga memiliki peran yang sangat penting. Mereka harus mampu menjadi contoh langsung pelaksana hari raya Nyepi yang benar. Aparat yang bertugas menjaga ketertiban saat sebelum Nyepi maupun saat Nyepi berlangsung harus bertindak tegas, bukannya ikut melanggar. Seperti misalnya menggunakan kendaraan bermotor saat memantau pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang kerap terjadi di desa-desa tertentu. Jika perayaan Nyepi dan pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang benar tidak dimulai dari orang dewasa, maka anak-anak tidak akan mampu melaksanakannya dengan benar pula. Anak-anak akan selalu mencontoh apa yang terjadi di sekitar mereka.
Untuk itulah, sangat diharapkan antara pemerintah dan masyarakat untuk saling merangkul, menjadi pelaksana Nyepi yang lebih baik di tahun berikutnya agarmenjadi contoh para generasi muda.
Semoga Nyepi Tahun Caka 1940 tidak lagi menjadi Belati Bermata Ganda bagi anak-anak di Kabupaten Buleleng.

Mari awali tahun agama Hindu dengan hal-hal positif....!!!


Referensi:
Wikipedia Indonesia
@info_singaraja