Sabtu, 22 April 2017

Yuk Kenali FAD Buleleng Lebih Dalam!

Sebelum mengenal lebih dalam tentang Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng, sebaiknya kita mengenal Apa sih itu Forum Anak? Secara rinci forum anak memiliki pengertian sebagai “Organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dimana anggotanya merupakan perwakilan dan kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh pemerintah sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.” Secara sederhana forum anak dapat diartikan sebagai “Wadah partisipasi anak dalam pembangunan”
Kelompok anak yang dimaksud disini adalah kelompok anak yang terbentuk karena suatu kondisi tertentu, misalnya kelompok anak jalanan, anak punk, kelompok anak berkebutuhan khusus, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dengan kemampuan berbeda dan sejenisnya. Kelompok anak tersebut terstruktur dan biasanya terbentuk secara spontanitas atau alamiah atas dasar kesamaan situasi yang dihadapi anak.
Keberadaan forum anak dibina dan diakui pemerintah sehingga pembentukannya disahkan melalui surat keputusan kepala daerah dan kepengurusannya dikukuhkan oleh kepala daerah sesuai dengan jenjang forum anak tersebut. Forum anak kabupaten disahkan dan dikukuhkan oleh bupati dan seterusnya secara berjenjang. FAD Kabupaten Buleleng ini juga merupakan organisasi di bawah naungan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PPKB-PPPA) Kabupaten Buleleng dengan sekretariat di Jalan Wijaya Kusuma No. 3 Singaraja. Jika kalian ingin konseling atau melapor tentang masalah anak di kabupaten Buleleng bisa mengunjugi sekretariat kami. Kami juga menyediakan psikolog setiap hari senin, rabu, dan kamis pada pukul 10.00-12.00 WITA.
Forum Anak memiliki jenjang sesuai dengan tingkat daerahnya yaitu nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan seterusnya. Sesuai dengan namanya, forum ini dibentuk di Buleleng dengan tujuan sebagai wadah partisipasi anak-anak. FAD Kabupaten Buleleng atau biasa di sebut FADBul ini adalah organisasi yang menghimpun anak-anak di Kabupaten Buleleng yang berkomitmen untuk mengupayakan hak-hak anak. FAD Buleleng merupakan anggota dari keluarga besar Forum Anak Daerah Provinsi Bali.


FAD Kabupaten Buleleng juga memiliki atribut organisasi salah satunya adalah logo yang terdiri dari :


Terdiri dari:
a.         Bentuk dasar lingkaran : persatuan, solidaritas, dan persaudaraan antar anak-anak
b.        Warna Kuning: kebanggaan anak-anak yang mampu berdedikasi, memenuhi kewajiban, serta mengerti dan memperjuangkan hak haknya
c.         Warna merah bergradasi hitam: Keberanian yang dipadukan dengan keseriusan anak-anak untuk memenuhi kewajiban dan memperjuangkan hak haknya
d.        Warna Putih: kesucian dan kemurnian hati anak-anak yang terbebas dari segala bentuk intervensi politik dan diskriminasi
e.         Siluet anak dengan garis biru langit : melambangkan anak-anak bergender laki laki
f.         Siluet anak dengan garis merah muda : anak-anak bergender perempuan
g.        Letak anak laki2 dan perempuan yang setara : kerjasama dan kesetaraan gender
h.        Punden berundak 5 : 5 hak dasar anak di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan khusus, partisipasi, dan jaringan. Dibuat seimbang kiri dan kanan melambangkan keadilan pemenuhan hak untuk laki2 dan perempuan.
i.          Singa Ambara Raja : FAD Kabupaten Buleleng berada di bawah naungan dan perlindungan Pemerintah Kabupaten Buleleng sekaligus kebanggaan terhadap daerah Buleleng
j.          Tulisan FAD Buleleng : pemilik lambang. Dibuat dengan tulisan jalan berarti organisasi tidak bersifat kaku, melainkan terbuka dan fleksibel, menerima masukan, dan turut mengikuti perkembangan yang ada.
k.        Bintang (paling atas) bersudut 5 : Pancasila sebagai landasan idiil organisasi
l.          Bintang (dari kecil ke besar) : untuk mencapai cita-cita yang tinggi dan besar, harus dimulai dengan langkah kecil dan dari bawah serta konsisten dan berpegang teguh pada Pancasila.

Slogan
Slogan Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng adalah “Satyarakata Kumaracitta” yang menggunakan bahasa Sanskerta dengan arti Pelindung (arakata) Setia (satya) Suara Hati (citta) Anak (Kumara).

Visi
Menjadi organisasi yang TEPAT (Terbuka, Peduli, Aktif, Tanggap) bagi anak-anak dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Buleleng layak anak.

Misi
a.         Mencapai organisasi yang Terbuka
1.         Membuka kesempatan bagi anak-anak dari 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng yang siap dan mampu untuk menjadi anggota FAD Buleleng sesuai dengan AD/ART.
2.         Mengajak seluruh anak di Kabupaten Buleleng untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan FAD Buleleng.
3.         Membentuk keluarga besar anak-anak yang peduli dan bersedia aktif merealisasikan kepeduliannya.
b.         Mencapai organisasi yang Peduli
1.         Menjadi pelopor kepedulian anak terhadap esame anak, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan, partisipasi, dan jaringan.
2.         Memberikan bantuan sosial kepada anak-anak yang membutuhkan.
c.         Mencapai organisasi yang Aktif
1.         Aktif menyosialisasikan hak-hak dan kewajiban anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Perda Kab. Buleleng No. 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
2.         Aktif dalam mendukung terwujudkan hak-hak anak di Kabupaten Buleleng sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.         Berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
d.        Mencapai organisasi yang Tanggap
1.         Mampu menindaklanjuti masalah-masalah anak yang terjadi di Kabupaten Buleleng sesuai dengan kapasitas sebagai Forum Anak.


Jadi, segitu dulu ya tentang FAD Buleleng! kalau teman-teman memiliki pertanyaan mengenai kami, silahkan tambahkan Official Account LINE FAD Buleleng @djp9568g!

0 komentar:

Posting Komentar